Disosor Motor Luka Parah

DEMAK – Kasus tabrak lari masih saja terjadi di wilayah hukum Demak. Kali ini berlangsung siang kemarin di jalan umum Jl Sultan Fatah Kampung Bogorame Kelurahan Mangunjiwan Demak Kota, ruas jalan Semarang – Kudus. Sepeda motor tak dikenal melanggar motor lainnya di Km 24. Akibatnya, si pengendara motor bernama Aditya Yoga Mahendra (16) warga Kauman Gg II Demak Kota mengalami luka parah.
Pengendara Honda Supra Fit nopol H 2579 SE itu, kemudian harus dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Korban mengalami luka patah pada kaki kirinya, serta luka di sekujur tubuhnya.
Kejadian tersebut bermula saat korban tengah mengendarai motor, meluncur pelan di jalan Sultan Fatah, siang kemarin pukul 13.45 WIB. Saat itu korban melaju dari arah Semarang hendak ke arah Kudus. Sesampai di lokasi kejadian, tepat di daerah Kampung Bogorame, sebuah motor tak dikenal melaju kencang dari arah belakang.
Tak diduga-duga, motor yang melaju kencang itu, menyerempet korban dari arah belakang. Tidak menduga akan disikat dari belakang, korban langsung kehilangan keseimbangan, dan jatuh mencium aspal. Melihat ini, pelaku penyerempetan bukannya menolong, tapi malah ngeblas kabur melarikan diri ke arah Kudus. Korban yang tergeletak tak berdaya kemudian dilarikan warga ke RSUD Demak. (adi)

Polisi Buru Pencuri Fosil Gading Gajah

KUDUS – Untuk mengungkap siapa pelaku pencurian fosil gading gajah purba (Stegodon Trigonochepalus) yang ditemukan kembali Selasa (11/12), petugas terus mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi.
Sebelumnya, fosil gading gajah purba berusia sekitar 700.000-1.000.000 tahun itu diketahui hilang pada hari Selasa (4/12) lalu. Benda yang ditemukan warga setempat bernama Kasnawi pada tahun 2005 silam, selama itu disimpan dirumah penemunya dan terawat secara baik.
Ketika rombongan mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) hendak mengunjungi situs Pati Ayam sekitar tiga bulan lalu, benda itu dipinjam Kasi Rahmuskala Disparbud Kudus, Sancaka Dwi Supani dan disimpan di gubug milik pribadinya. Hanya saja setelah kunjungan tersebut selesai, benda yang dilindungi undang-undang itu tidak dikembalikan ditempatnya semula.
Benda yang tidak ternilai harganya tersebut, oleh Sancaka Dwi Supani dibiarkan disimpan di dalam gubug yang hanya berdinding anyaman bambu dan tidak dijaga secara khusus. Untuk mengawasinya, salah satu anak kunci pintu utama memang diserahkan kepada penduduk setempat bernama Sardi. Tetapi orang tersebut tidak diberi imbalan, sehingga pengawasannyapun hanya dilakukan jika sedang ada waktu luang.
Kapolsek Tenggeles, Iptu Kumija yang menangani kasus tersebut mengaku masih terus mengembangkan hasil pemeriksaan dua saksi yang menemukan kembali benda tersebut. Menurutnya, dari keterangan kedua saksi tersebut didapati pengakuan yang cukup mencurigakan.
Menurutnya saksi M Juman, benda itu pada hari Sabtu (8/12) diketahui berada dipinggiran sungai. Tetapi, keesokan harinya (Minggu, 9/12) benda itu kembali tidak berada ditempatnya. Demikian juga ketika hendak dilihatnya kembali pada hari Senin (10/12), ternyata benda tersebut tidak ditemukan.
Keesokan harinya (Selasa, 11/12) dia mendatangi tempat tersebut benda itu sudah berada kembali dipinggiran sungai seperti saat pertama kali dilihatnya. Selanjutnya saksi menghubungi salah satu anggota Paguyuban Pelestari Situs Patiayam (PPSP), Abdul Hamid dan diteruskan kepada ketuanya, Bukhori.
Dari keterangan yang dikatakan saksi untuk sementara disimpulkan benda itu sengaja dicuri. Hanya saja, untuk mencari siapa pelaku pencurian itu pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Untuk sementara Kumija tidak berani mencurigai siapa pelakunya, karena pelaku pencurian itu bisa dilakukan warga sekitar hilangnya benda tersebut tetapi juga bisa dilakukan warga dari luar. (kor-put)

Bayi Tewas Dibuang ke TPA

Bayi yang malangKENDAL- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatirejo, Kecamatan Ngampel, Kendal, Selasa (11/12) geger. Orok bayi perempuan yang masih dipenuhi darah, dan dililit tali pusar ditemukan tewas di dalam karung TPA. Bahkan, bayi mungil itu masih dilumuri lendir hasil persalinan. Diduga orok bayi tewas itu dibuang orang tuanya, belum lama dengan rentang waktu penemuan.
Peristiwa tersebut kali pertama diketahui Zainal (40), seorang pemulung warga Desa Dukuh Tegalrejo RT 05 RW 07 Desa Magangan, Kecamatan Ngampel, Kendal. Saat itu pukul 08.00 WIB, seperti biasa Zainal nyanggong di TPA Jatirejo untuk mencari rongsok di tumpukan sampah.
Tak lama berselang, datang truk pengangkut sampah milik Kantor Tata Kota dan Pertamanan (KTKP) Kendal. Truk yang dikemudikan Jasman (34), warga Desa Rejosari, RT 04 RW 02 Kecamatan Brangsong, Kendal itu lantas menumpahkan seluruh isi dalam bak truknya diatas hamparan sampah yang lain.
Dalam sekejap, para pemulung buru-buru menuju muatan sampah baru untuk mencari sisa-sisa sampah yang dianggapnya berharga. Tanpa menaruh curiga, Zainal membuka bungkusan sampah yang ada di dalam karung plastik warna putih. Saat membuka karung, di dalamnya terdapat kantong plastik warna hitam yang menggelinding keluar.
Penasaran dengan isi plastik tersebut, Zainal berusaha membukanya kembali. Namun, alangkah kagetnya tatkala melihat isi kantong plastik tersebut. Di depan matanya terlihat orok mayat bayi perempuan lengkap dengan tali pusar yang melilit tubuhnya. “Saat saya membuka karung, tiba-tiba ada isi karung berupa bungkusan tas kresek hitan yang jatuh dan menggelinding. Setelah saya buka ternyata di dalamnya ada mayat bayi,” kata Zainal.
Atas temuan itu, Zainal spontan berteriak dan mengundang para pemulung yang ada di sekitar lokasi kejadian. Setelah dipastikan orok bayi tak bernyawa, Zainal bersama rekan-rekan seprofesinya melapor dan menghubungi Mapolsek Pegandon.
Petugas Polsek Pegandon yang menerima laporan, segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Bersama tim kesehatan Puskesmas Ngampel, orok mayat bayi tersebut diindentifikasi. Dari hasil pemeriksaan, diduga bayi telah tewas sekitar 9 jam sebelum ditemukan. Apalagi, tubuh bayi berbobot 2,5 kilogram itu masih dilumuri darah, dan lendir yang masih terlihat cukup segar. Bahkan tali pusarnya masih lengkap melilit di tubuh bayi tak berdosa itu.
“Melihat kondisi fisiknya, mayat bayi ini dilahirkan secara normal dengan usia di dalam kandungan sudah mencapai 9 bulanan,” terang Ari, salah seorang petugas Puskesmas Ngampel.
Kapolsek Pegandon AKP B Suprihatin menuturkan, untuk mengetahui asal muasal sampah yang berisi mayat bayi, polisi telah meminta keterangan sopir truk sampah. Dari pengakuan sopir truk, sampah tersebut diambil dari wilayah Kecamatan Kota Kendal yang menjadi wilayah operasionalnya.
Namun darimana pastinya karung sampah berisi mayat bayi yang diangkut, sopir truk mengaku kurang tahu pasti. Pasalnya, setiap hari dia mengangkut sampah tanpa memperhatikan jenis dan isinya. Dari penyelidikan sementara, diduga bayi merupakan hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang orang tuanya.
“Dari keterangan sopir truk sampah, kami akan mengembangkan kasusnya hingga mengetahui asal muasal sampah tersebut. Hasil penyelidikan nanti kita harap bisa menangkap pelaku pembuang bayi malang itu,” tandas Suprihatin. (aln)